Kirim Rp65 Juta Setiap Bulan, Pengusaha asal Medan Baru Tahu Istrinya Nikahi Berondong

MEDAN, iNews.id - Pengusaha asal Medan yang melaporkan istrinya menikah lagi dengan berondong baru tahun di tahun 2022. Padahal selama ini, dia masih memberikan nafkah Rp65 juta setiap bulannya.
Dalam persidangan, pada Kamis (16/6/2022) suami bernama abar Menanti Sitompul menceritakan perjalanan rumah tangganya dengan Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward.
Diketahui, Sabar dan Santi menikah pada 11 April 2006. Saat itu Sabar yang merupakan seorang pengusaha berstatus sebagai duda beranak dua. Sementara Santi mengaku gadis perawan.
Namun belakangan diketahui jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka di bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia.
Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.
Kondisi itu membuat Santi jarang pulang ke rumah. Belakangan diketahui ketidak harmonisan itu dipicu perbuatan Santi yang diduga mulai bermain dengan pria lain bernama Iwan Setiadi, warga Bogor, Jawa Barat.
Meski biduk rumah tangganya tak harmonis, Sabar tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Santi. Tak sedikit, setiap bulannya Sabar memberikan uang hingga Rp65 juta kepada Santi. Dia pun mencoba mempertahankan pernikahannya dengan menasihati sang istri.
Namun bukannya mengikuti suaminya, Santi justru sering marah-marah saat dinasehati. Dia bahkan beberapa kali mencoba menganiaya sang suami.
Editor: Nani Suherni