Korupsi Pembangunan Gedung UINSU, Polda Sumut Dalami Keterlibatan Tersangka Lain
Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:02:00 WIB
Sedangkan terhadap berkas perkara tiga tersangka yakni Rektor UINSU S SAg MAg, Pejabat Pembuat Komitmen UINSU SS, dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, JS penyidik masih terus melengkapinya.
Jika sudah lengkap, berkas ketiga tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk proses persidangan.
"Doakan biar dinyatakan lengkap," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block