get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

Langgar UU ITE, Bareskrim Polri DM 79 Akun Medsos

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:34:00 WIB
Langgar UU ITE, Bareskrim Polri DM 79 Akun Medsos
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Antara)

"Sebenarnya kalau kami saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," ucap Rusdi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas virtual police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE. Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut