get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

Mabes Polri Gagalkan Peredaran 284 Kg Ganja di Madina, 3 Bandar Besar Ditangkap

Selasa, 08 Desember 2020 - 08:20:00 WIB
Mabes Polri Gagalkan Peredaran 284 Kg Ganja di Madina, 3 Bandar Besar Ditangkap
Polisi saat menunjukkan barang bukti ganja siap edar hasil operasi. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Dari penangkapan ketiga tersangka di Madina, polisi kembali menemukan 81 kg ganja kering di semak-semak yang disimpan pelaku MI. Ganja tersebut siap dikirim dan tinggal menunggu jemputan dari pemesan.

"Hasil penyelidikan, kelima pengedar ganja dikendalikan seorang napi berinisial KL yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Kota Padang," ujar Distipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Krisno Halomoan Siregar, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, terungkapnya jaringan pengedar ganja Madina-Sumbar-Jakarta yang melibatkan tiga bandar besar ini setelah beberapa bulan sebelumnya polisi mengamankan 300 kg ganja di Jalan Lintas Sumatera Solok, Sumatera Barat. Ganja-ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tujuan Jakarta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut