get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polres Sergai Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan Muda

Senin, 07 Desember 2020 - 10:07:00 WIB
Polres Sergai Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan Muda
Keenam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Sergai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANGBEGADAI, iNews.id  - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka ditengarai para pengedar yang kerap bertransaksi narkoba dan meresahkan warga.

Selain mengamankan enam tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 14,2 kg ganja kering siap edar serta sabu 25,4 gram.

Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, keenam pelaku yang diamankan berdasarkan tiga laporan polisi. Untuk kasus ganja seberat 14,2 kg, petugas mengamankan Mus alias Jafar warga Kabupaten Batubara dan W alias Wardok warga Medan Helvetia, Kota Medan.

Sementara untuk laporan polisi kedua, polisi mengamankan dua pria dan seorang perempuan, masing-masing berinisial AP alias Kojek, MP alias Padli serta AR alias Nisa.

“Ketiganya merupakan warga Desa Pelintahan Kecamatan Sei Rampah dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,6 gram,” ujar Kapolres, Senin (7/12/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut