get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polres Sergai Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan Muda

Senin, 07 Desember 2020 - 10:07:00 WIB
Polres Sergai Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan Muda
Keenam tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Sergai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Sementara untuk laporan polisi ketiga, polisi menangkap tersangka berinisial MY alias Usuf, warga Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi beserta barang bukti sabu seberat 18,8 gram.

“Tersangka ditangkap di Jalan Linsum Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin,” katanya.

Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, petugas mempersangkakan mereka dengan Pasal 114 sub Pasal 112 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut