Minta Gedung di Kesawan Square Dikembalikan ke Bentuk Semula, Bobby: Kami Beri Waktu 2 Minggu
MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta bangunan bersejarah di kawasan Kesawan Square tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan dikembalikan ke bentuk semula. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan waktu dua minggu kepada pengelola gedung.
Proses permintaan pengembalian bentuk gedung di Jalan Ahmadi Yani disampaikan Bobby saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Medan.
“Itu sudah saya sampaikan, hari ini sudah kami surati. Kami berikan waktu dua minggu untuk mengembalikannya,” kata Bobby, Senin (8/3/2021).
Bobby mengatakan Pemko Medan sudah memperingatkan ke pengelola bangunan agar tidak mengubah bentuk bangunan di kawasan Kesawan Square. Hal ini karena kawasan tersebut menyimpan nilai sejarah Kota Medan dan akan dijadikan lokasi cagar budaya.
"Selain dikembalikan ke bentuk semula, kami juga minta pengelola gedung untuk mengurus izinnya jika ingin tetap berdiri," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block