get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban

Minta Gedung di Kesawan Square Dikembalikan ke Bentuk Semula, Bobby: Kami Beri Waktu 2 Minggu

Senin, 08 Maret 2021 - 16:52:00 WIB
Minta Gedung di Kesawan Square Dikembalikan ke Bentuk Semula, Bobby: Kami Beri Waktu 2 Minggu
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: istimewa)

Bobby berjanji akan memberikan kemudahan bagi pengelola gedung untuk mengurus izin bangunan tersebut. Jika membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas ke pengelola gedung. 

“Kami bantu perizinannya. Tapi kalau dua minggu tidak ada perubahan, kami akan ratakan dengan tanah," ucapnya. 

Diketahui, Pemko Medan menertibkan bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Ahmad Yani VII, Kamis, (4/3/2021). Penertiban itu dipimpin langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut