Pascapemeriksaan Rektor USU Runtung Sitepu, Polda Sumut Akan Gelar Perkara
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:44:00 WIB

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan. Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala.
"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block