Pelaku Pemerasan Video Syur Gabriella Larasati Ternyata Warga Medan Usia 22 Tahun
Kamis, 25 Maret 2021 - 15:49:00 WIB
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menangkap dua orang pelaku yang video asusila tersebut yakni NK dan MSA.
Diketahui, video syur mirip Gabriella Larasati sempat beredar beberapa waktu lalu. Dalam tayangan berdurasi 14 detik, tampak sosok wanita mirip Gabriella tengah menari dalam kondisi setengah telanjang.
YS dijerat dengan Pasal 27 junto Pasal 45 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Editor: Donald Karouw