Pemerintah Larang Mudik Lebaran, 1.000 Bus di Medan Diparkir
MEDAN, iNews.id - Keputusan pemerintah melarang mudik di Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah berdampak buruk pada jasa transportasi khususnya bus. Akibat keputusan tersebut, sebanyak 1.000 bus di Kota Medan terpaksa di parkir di pangkalan bus.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan akibat dari keputusan tersebut ribuan orang yang bekerja sebagai sopir dan kernet bus.
"Ada 1.000 bus AKAP tidak jalan. Jika kita kalikan empat orang supir dan kernet, maka ada 4.000 orang tidak berpenghasilan," ujar Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe di Medan, Kamis (29/4/2021).
Pekerja transportasi maupun Organda telah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah melalui Dishub Provinsi Sumut. Namun, menurutnya, pemerintah cuma sebatas melakukan pelarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi.
Editor: Stepanus Purba_block