get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Transportasi Massal, Prabowo Siapkan Jalur Kereta Baru di Luar Jawa

Pemerintah Larang Mudik, Layanan Kereta Api di Sumut Dihentikan 6-17 Mei 2021

Rabu, 28 April 2021 - 16:43:00 WIB
Pemerintah Larang Mudik, Layanan Kereta Api di Sumut Dihentikan 6-17 Mei 2021
Humas PT KAI Medan, Mahendro. (Foto:

Mahendro mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir pada 17 Mei 2021. Langkah ini merupakan komitmen PT KAI mendukung program pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Diketahui, saat ini PT KAI Divre I Sumut mencatat jumlah calon penumpang di Stasiun Kereta Api Medan mencapai lebih dari 2.000 setiap hari. Para penumpang tersebut merupakan penumpang baik jalur kereta api jarak jauh maupun jarak dekat. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut