get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Evakuasi Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di Bali

Pemerintah Setujui Pajak Mobil 0 Persen untuk Cegah PHK

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:30:00 WIB
Pemerintah Setujui Pajak Mobil 0 Persen untuk Cegah PHK
Ilustrasi industri otomotif. (Foto: Dokumen iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyetujui relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif. Langkah dilakuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat turunnya penjualan mobil di masa pandemi Covid-19. 

”Biasanya industri otomotif menjual dari 1 sampai 1,1 juta unit mobil baru tiap tahunnya, tapi di tahun 2020 hanya menjual 550 ribu unit mobil. karena hanya menjual setengahnya saja stok mobil yang ada di tanah air itu tinggi sekali" katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (25/2/2021).

Langkah relaksasi pajak ini dilakukan akan tingkat penjualan mobil dapat kembali meningkat hingga stok yang ada saat ini habis. Ketika stok habis, pabrik pembuatan mobil dapat kembali bergeliat.

"Seumpama kita tidak memberikan insentif dan membiarkan stok lama menumpuk, mereka akan menutup pabriknya," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut