get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Pemkab Tapanuli Utara Larang Gelaran Pesta Adat, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:36:00 WIB
Pemkab Tapanuli Utara Larang Gelaran Pesta Adat, Ini Alasannya
Ilustrasi polisi membubarkan pesta pernikahan (Foto: iNews/Joni Nura).

TAPANULI UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) untuk sementara melarang gelaran pesta adat. Hal ini dilakukan untuk menyikapi lonjakan penyebaran Covid-19 di Tapanuli Utara.

"Dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19, untuk saat ini, hasil kesepakatan rapat pesta tidak diizinkan lagi, dan bagi yang sudah mendapat izin hanya diperbolehkan melaksanakan pemberkatan di gereja," kata Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Pemkab Tapanuli Utara, Donna Nursiti Situmeang, Minggu (18/10/2020).

Donna menambahkan, untuk pelaksanaan acara adat bagi warga meninggal, hanya diizinkan satu hari saja.

"Bagi yang meninggal dunia dan dibawa dari luar kota harus langsung dimakamkan. Keputusan ini berlaku hingga ada keputusan baru lagi," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut