Pemkab Tapanuli Utara Larang Gelaran Pesta Adat, Ini Alasannya
Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:36:00 WIB
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson berharap agar personel Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri melakukan razia pada pesta atau kerumunan yang ada di desa-desa.
"Termasuk juga pengaktifan kembali Pos Siskamling Desa dan Kelurahan dengan swadaya masyarakat," kata Nikson.
"Perayaan Natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan. Bagi masyarakat yang telah melakukan rapid test dengan hasil reaktif juga diminta melakukan isolasi mandiri, sebelum ke luar hasil swabnya. Apabila tidak diindahkan akan diberi sanksi," kata dia.
Selain itu, pelaksanaan tugas luar kota oleh setiap ASN Tapanuli Utara juga tidak diperkenankan tanpa seizin Bupati Taput.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto