get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Nias Selatan Sumut

Pemkab Tapanuli Utara Larang Gelaran Pesta Adat, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:36:00 WIB
Pemkab Tapanuli Utara Larang Gelaran Pesta Adat, Ini Alasannya
Ilustrasi polisi membubarkan pesta pernikahan (Foto: iNews/Joni Nura).

Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson berharap agar personel Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri melakukan razia pada pesta atau kerumunan yang ada di desa-desa.

"Termasuk juga pengaktifan kembali Pos Siskamling Desa dan Kelurahan dengan swadaya masyarakat," kata Nikson.

"Perayaan Natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan. Bagi masyarakat yang telah melakukan rapid test dengan hasil reaktif juga diminta melakukan isolasi mandiri, sebelum ke luar hasil swabnya. Apabila tidak diindahkan akan diberi sanksi," kata dia.

Selain itu, pelaksanaan tugas luar kota oleh setiap ASN Tapanuli Utara juga tidak diperkenankan tanpa seizin Bupati Taput.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut