Pemprov Sumut Tunda Penerimaan PPPK, Edy Rahmayadi: Keuangan Tidak Mencukupi

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meinta seluruh pihak khususnya guru honorer memaklumi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membatalkan peneriman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Keputusan tersebut diambil karena kondisi keuangan Pemprov Sumut tidak mencukupi untuk menampung para pegawai PPPK
Edy mengatakan saat ini Pemprov Sumut membutuh dana khusus untuk penanganan Covid-19. Sementara itu itu pertumbuhan ekonomi di Sumut saat ini minus 1,85 persen dan mengarah ke deflasi.
“Untuk itu kami memprioritaskan anggaran untuk kepentingan rakyat 33 kabupaten/kota. Karena itu, PPPK kam tunda. Kami akan anggarkan di 2022 untuk di 2023 namun tidak dianggarkan pada 2021," kata Edy Rahmyadi, Jumat (16/7/2021).
Edy mengatakan saat ini APBD Sumut untuk bidang pendidikan saat ini anggaran sekitar 48 persen untuk membiayai guru honorer serta bantuan SPP sebesar Rp35.000 kepada siswa yang terdampak Covid-19. KOndisi tersebut membuat Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan anggaran lagi jika menerima PPPK.
“Dana yang sudah kami rencanakan tidak mencukupi sehingga Ditunda. Kami meminta kepada guru-guru yang terdampak untuk mohon maklum. Bukan ditiadakan tapi ditunda dan dianggarkan di tahun berikutnya karena dananya yang tak cukup,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block