Pemprov Sumut Tunda Penerimaan PPPK, Edy Rahmayadi: Keuangan Tidak Mencukupi

Sebelumnya, DPRD Sumut merekomendasikan agar Pemprov Sumut tetap membuka penerimaan PPPK formasi guru tahun 2021 ini. Rekomendasi ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) komisi A, C dan E bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pembatalan pembukaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru, Kamis (15/7/21).
Adapun hasil dari rapat tersebut mengeluarkan dua rekomendasi yang harus ditindaklanjut oleh Pemprov. Pertama, Pemprov harus tetap membuka pendaftaran formasi PPPK tahun ini. Namun apabila akhirnya pembukaan formasi PPPK tetap tidak bisa dilakukan untuk tahun 2021, maka DPRD Sumut meminta kepada Pemprov untuk memastikan akan membuka formasi ini pada tahun 2022.
Editor: Stepanus Purba_block