get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita 80 Paket Sabu

Jumat, 20 November 2020 - 19:25:00 WIB
Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita 80 Paket Sabu
Tersangka Bintang Rianto saat diamankan di Mapolres Simalugung. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba di Huta IV, Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Bangun, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari tangan bandar bernama Bambang Rianto alias Tolet (37), petugas mengamankan 80 bungkus sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang diterima petugas dari aplikasi Horas Paten, Kamis (19/11/2020). Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Karang Bangun Rambung Merah.

Setiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik dari orang mencurigakan dan mengamankannya. Saat digeledah, petugas menemukan 80 plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 31,79 gram.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial R yang tinggal di Sei Sikambing, Kota Medan," ujar Lukman, Jumat (20/11/2020),

Untuk proses penyelidikan dan pengembangan, tersangka dan 80 paket sabu diamankan ke Mapolres Simalungun.

"Sementara tersangka R masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut