Perampokan Modus Prostitusi Online di Medan Diungkap Polisi, 3 Orang Diamankan

"Pelaku MAS dan AP melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan SD berjaga di pintu kamar sembari mengancam korban," ujarnya.
Tak tahan menerima perlakuan para pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp400.000 kepada para pelaku. Namun para pelaku tetap tak terima dan melakukan kekerasan kepada korban.
"Saat itu pelaku Bunga merampas sebuah kalung emas milik korban dari lehernya dan langsung pergi," kata Irwansyah.
Aksi kekerasan itu tak berhenti sampai di situ, para pelaku menyekap korban di dalam kamar. Sementara pelaku lain menunggu kedatangan Bunga yang menjual kalung emas korban.
"Setelah pelaku Bunga datang dan sudah membawa uang sebesar Rp2 juta hasil dari menjualkan kalung emas korban ke toko mas di Jalan Sei Sikambing Medan. Setelah itu pelaku Bunga mengembalikan uang sebesar Rp250.000 dan handphone kepada korban," ucapnya..
Puas merampas harta benda milik korban, para pelaku memperbolehkan korban untuk pulang. Para pelaku pergi ke Lapangan Gajah Mada dan membagi-bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban tersebut.
"Setelah itu pelaku Bunga, Lia, SD dan Botak pergi. Sementara pelaku MAS kembali ke hotel," ujarnya
Saat santai duduk di depan hotel, apes pun menimpa para pelaku. Keluarga korban yang mendapat informasi dari korban pun mendatangi hotel tersebut dan bertemu dengan Arif Sani. Tak membuang waktu, pihak keluarga pun langsung menghubungi petugas Polsek Medan Baru dan langsung menangkap Arif Sani.
"Saat kita amankan, kita berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp700.000 dari Arif Sani," ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MAS dan RHN alias Lia. Ketiga tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran" ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block