get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba Polda Sumut Resmi Berganti

Periksa Bupati Langkat Nonaktif, Polisi Dalami Pendirian hingga Penggunaan Kerangkeng Manusia

Sabtu, 02 April 2022 - 16:19:00 WIB
Periksa Bupati Langkat Nonaktif, Polisi Dalami Pendirian hingga Penggunaan Kerangkeng Manusia
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, penyidik mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan. 

"Bupati Langkat nonaktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut