get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

Persatuan Jaksa Gunungsitoli Laporkan Alvin Lim usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Kamis, 29 September 2022 - 10:56:00 WIB
Persatuan Jaksa Gunungsitoli Laporkan Alvin Lim usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polres Nias.(Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polres Nias. Hal ini berkaitan dengan cuitannya yang menyebut Kejaksaan Sarang Mafia yang diunggah di kanal Youtube Quotient TV.

Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, membenarkan jika pihaknya telah melaporkan Alvin Lim di Polres Nias.

"Ya, hari ini kita laporkan di Polres Nias," kata Ketua Persaja Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, usai menyampaikan laporan di SPKT Polres Nias, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, pernyataan Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan menghina institusi Kejaksaan.

"Videonya provokatif serta telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan di seluruh Indonesia," ujar Solidaritas. 

Alvin Lim dilaporankan atas pasal 45 ayat 3, 45 (a) ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut