Polda Sumut Buru Zahir Eks Bupati Batu Bara DPO Korupsi, Minta Masyarakat Lapor
MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara. Dia diburu lantaran tidak memenuhi dua kali panggilan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini mereka telah mengerahkan tim untuk mencari keberadaan Zahir. Polisi pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya.
"Kepada masyarakat yang mengetahui, diminta segera menginformasikan kepada polisi," ujar Hadi, Jumat (2/8/2024).
Diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Zahir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batu Bara Tahun 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batu Bara, penyidik sejauh ini sudah menetapkan 6 orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk adik kandung Zahir bernama Faisal.
Kemudian ada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara berinisial AH, Sekretaris Disdik DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batu Bara berinisial MD.
Editor: Donald Karouw