MEDAN, iNews.id - Mabes Polri dan Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan suap yang diterima Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dari bandar narkoba. Dugaan tersebut mencuat dalam persidangan yang menjerat Bripka Ricardo Siahaan terkait kasus tangkap lepas bandar narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan yang terungkap dalam persidangan tersebut. Pasalnya, dalam pemeriksaan beberapa waktu pelaku tidak pernah mengatakan dugaan suap tersebut.
"Masalahnya terkait keterangan yang disampaikan di sidang pengadilan yang sebelumnya tidak disampaikan saat diperiksa," kata Panca.
.
Panca mengatakan tim gabungan tersebut sudah bekerja selama empat hari. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari terdakwa yang saat ini di tahan di lapas.
"Kami sudah dengar keterangan dia di Lapas. Kami sudah mendengar penjelasan sebenarnya, apa yang diketahui dan didengarnya. Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kami untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Kapolda Sumut Pastikan Tindak Kapolrestabes Medan jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba
Panca berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menyerat nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tersebut. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Percayalah yang salah akan kami proses kalau itu terbukti. Percayakan sama saya. Kalau benar akan kami sampaikan. Pertanyaan saya adalah kenapa kemarin dalam pemeriksaan tidak disampaikan, tapi di dalam sidang. Tapi itu tidak ada masalah sama saya, yang jelas harus dibuktikan,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block