Soal Dugaan Suap dari Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan, Ini Kata Mabes Polri

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk tim khusus untuk memeriksa jajaran Polrestabes Medan. Hal ini terkait dengan dugaan suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda Sumut," ujarnya kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang menerima uang tersebut.
"Apabila terbukti akan ditindak tegas," kata jenderal Polri bintang dua tersebut.
Di sisi lain, Dedi tetap meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Tunggu dulu tim bekerja, nanti hasilnya akan disampaikan Polda Sumut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw