Soal Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Tak Ragu Tindak Tegas Jika Tuduhan Terbukti

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak akan ragu menindak tegas perwiranya yang melakukan pelanggaran. Hal ini terkait dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko
"Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan para terdakwa," ujar Panca, Sabtu (15/1/2022).
Bahkan, Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tersebut. Tim ini terdiri atas personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim).
"Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo (Bripka Ricardo). Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Kapolda.
Diketahui, isu ini mencuat menyusul materi persidangan dengan terdakwa anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo saat memberikan keterangan di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022).
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Lalu dia, diperintahkan Kapolrestabes Medan untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli motor. Barang itu diperuntukkan untuk anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
"Dalam pemeriksaan di berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman," ucapnya.
Editor: Donald Karouw