get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Polisi Tangkap 230 Pelaku Narkoba di Sumut dalam Sepekan, Sita Sabu 118 Kg

Senin, 06 Mei 2024 - 15:29:00 WIB
Polisi Tangkap 230 Pelaku Narkoba di Sumut dalam Sepekan, Sita Sabu 118 Kg
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap sebanyak 230 tersangka anggota sindikat narkoba dalam penindakan yang dilakukan selama periode 29 April hingga 6 Mei 2024. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir hingga uang tunai Rp16.140.000 juta serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut.

"Polda Sumut dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama. Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," ujar Hadi, Senin (6/5/2024). 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," katanya.

Agung mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung menyebut perlu peranan semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba. 

"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut