Polisi Tangkap 230 Pelaku Narkoba di Sumut dalam Sepekan, Sita Sabu 118 Kg

Dari data Polda Sumut, untuk jumlah pemberantasan markotika pada 2023 telah mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," ujar Kapolda.
Editor: Donald Karouw