Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah di Medan
MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembakaran rumah saat bentrok warga di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik.
“Empat sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/1/2022).
Tatan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait pembakaran rumah tersebut. Saat ini, mereka masih terus menggali keterangan dari empat orang tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
“Masih kami kembangkan lagi. Kemungkinan masih ada tersangka lain,” ucap dia.
Tatan mengatakan aksi pembakaran rumah warga tersebut merupakan buntut dari bentrokan dua kelompok warga di Belawan. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti bentrokan terjadi.
“Untuk penyebab tawuran yang terjadi di Belawan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, bentrok antar warga kembali pecah di Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (11/1/22) sekira pukul 19.00 WIB. Akibat pertikaian itu satu unit rumah di Simpang Jalan Bandeng Lingkungan 16 milik M Yusuf musnah terbakar akibat terkena mercon kembang api.
Editor: Stepanus Purba_block