Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial NW atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dia ditangkap di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku NW ditangkap pada Kamis (21/3/2024). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Sumut.
"Iya, tersangka penipuan dan penggelapan atas nama NW alias Wati sudah kami tahan di Mapolda Sumut," ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Hadi menyebut, Wati ditangkap atas laporan warga bernama Afnir ke Polda Sumut. Pelapor mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada pelaku agar anaknya dibantu masuk menjadi Taruna Akpol.
"Kami juga menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas nama NW. Total ada 4 laporan," katanya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan pelaku Wati pada 25 Agustus 2023. Saat itu pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban masuk Taruna Akpol.
Namun setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tidak kunjung masuk polisi. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
Editor: Donald Karouw