get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:52:00 WIB
Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar
Perempuan calo Taruna Akpol saat ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

"Dari penyidikan polisi, kasus ini telah memenuhi unsur formil dan materiel. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,"ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka NW dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Pelaku sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut