get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja asal Aceh

Senin, 22 Maret 2021 - 11:42:00 WIB
Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja asal Aceh
Barang bukti 93 kg ganja kering asal aceh yang diamankan personel Satres Narkoba Polres Langkat. (Foto: Antara)

"Dari dalam mobil tersebut, kami mengamankan dua orang tersangka yakni BD (21) dan DAM (21). Keduanya merupakan warga Gayo Lues, Aceh," ucap Edy. 

Dari keteragan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke salah satu hotel di Kota Medan. Di hotel tersebut petugas mengamankan dua orang tersangka yakni Kalimat (22) dan M Safii (22). 

"Untuk proses lebih lanjut, keempat tersangka kami amankan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut