get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Rekonstruksi Kasus Pemerkosa Anak Kandung yang Dikeroyok 22 Tahanan hingga Tewas

Jumat, 13 November 2020 - 15:13:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Pemerkosa Anak Kandung yang Dikeroyok 22 Tahanan hingga Tewas
Ke-22 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tersangka kasus perkosaan anak kandung tewas di sel tahanan Polres Sergai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Menurutnya, dari reka ulang ini terungkap jika awal mula pengeroyokan bermula dari tahanan berinisial H alias Bali. Puluhan tahanan lain yang melihat hal tersebut ikut menganiaya korban. Selain memukul dengan tangan kosong, jari kuku korban juga sempat disundut rokok.

"Jadi tersangka utama ini Inisial H. Dia yang pertama memukul. Yang lainnya ikut-ikutan," kayanya.

Motif kasus ini lantaran para pelaku mendengar tersangka memperkosa anak kandung yang masih usia 14 tahun hingga hamil. Mereka geram kemudian menganiayanya hingga tewas.

Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal ini sudah dilimpahkan ke Kejari Sergai. Selanjutnya perkara akan segera disidangkan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut