Satgas Covid-19 Sumut Larang Perayaan Sambut Tahun Baru 2021

MEDAN, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) melarang warga menggelar pesta perayaan malam Tahun Baru 2021. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus terjadi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengatakan, pelarangan pelaksanaan pesta penyambutan tahun baru untuk mengantisipasi terbentuk klaster baru penyebaran corona.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, berpotensi melanggar protokol kesehatan sehingga berisiko menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Whiko, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Whiko juga meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar ruangan, khususnya kepada warga yang merayakan Natal.
"Mengingat saat ini kita masih berada dalam masa pandemi, hendaklah protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam kegiatan ibadah dan perayaan Natal," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block