Satgas Covid-19 Sumut Larang Perayaan Sambut Tahun Baru 2021
Kamis, 17 Desember 2020 - 11:38:00 WIB

Sebelumnya, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh pengurus gereja di Sumut untuk menggelar perayaan Natal 25 Desember 2020 secara virtual. Langkah ini untuk mencegah kerumunan hingga memicu terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Sumut.
Berdasarkan data Polda Sumut, sebanyak 695 gereja akan menggelar misa Natal secara serentak hingga dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan.
"Kalau semua gereja melaksanakan Natal, maka akan tercipta kerumunan yang baru. Ini dikhawatirkan akan memicu klaster baru penyebaran Covid-19," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Editor: Stepanus Purba_block