get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hotel Madina Almunawarroh di Asrama Haji Medan, Penghuni Dievakuasi

Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:05:00 WIB
Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Forkompinda saat meresmikan tempat Isolasi Terpusat Covid-19 Provinsi Sumut di Asrama Haji Medan (Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Warga Sumatra Utara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan terbukti reaktif saat menjalani pemeriksaan swab antigen Covid-19 akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan. Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meresmikan Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution jadi tempat isoter, Selasa (10/8/2021).

“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR. Di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan satgas untuk dibawa dan harus dirawat,” katanya.

Dia menjelaskan, ada tiga blok istoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan di Sumut. Kemudian blok kedua untuk pasien hasil tracing. Lalu ketiga hasil temuan operasi yustisi.

Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isoter, total di Kota Medan kini ada lima lokasi isolasi. Yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda). Secara keseluruhan ada 812 ruangan.

Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan.

“Kami berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut