Terjaring Operasi Penyekatan, Belasan Kendaraan di Tapsel Dipaksa Putar Balik
MEDAN, iNews.id - Belasan kendaraan yang berisi pemudik diperintahkan petugas gabungan yang berjaga di Posko Penyekatan Mudik di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) putar balik. Belasan kendaraan tersebut diminta putar balik ke daerah asalnya karena tidak melengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil rapid test antigen atau surat keterangan vaksinasi.
Sekretaris Satpol PP Tapsel, Jhoni Gumansi mengatakan belasan mobil tersebut terjaring penyekatan Jumat (7/5/2021) di Pos Jalinsum Lintas Barat, Desa Parsariran, Batang Toru dini hari. Belasan mobil yang berplat Jakarta (B), Pekanbaru (BM) dan BK yang melintas di pos penyekatan kemudian diberhentikan petugas untuk dilakukan pengecekan.
"Karena tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan di masa larangan mudik, mobil tersebut kami paksa putar balik," kata Jhoni.
Tindakan yang sama juga dilakukan para petugas gabungan yang berjaga di Pos Pam Ketupat Toba 2021 lainnya seperti di Jalinsum daerah Palsebelas, Kecanatan Angkola Timur dan Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi dan Batu Jomba, Kecamatan Sipirok.
Jhoni mengatakan petugas gabungan yang menjalankan operasi penyekatan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Tapsel, dan Dinas Kesehatan Tapsel.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zainal mengatakan terdapat titik penyekat di Kabupaten Tapsel. Empat titik tersebut yakni di Jalinsum Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Posko Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi, Posko Batang Toru, Kecamatan Batang Toru dan Posko Palsebelas, Kecamatan Angkola Timur.
Editor: Stepanus Purba_block