Terseret Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Salman Dicecar 28 Pertanyaan

MEDAN, iNews.id - Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi dicecar 28 pernyataan atas dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, Selasa (1/12/2020). Pemeriksaan Salman kurang lebih berlangsung selama enam jam.
Salman Alfarisi memenuhi panggilan tahap ketiga untuk melakukan klarifikasi di gedung sentra Gakkumdu, di Jalan Sei Bahorok, Medan. Dengan menggunakan kemeja putih, Salman masuk ke ruang Gakkumdu untuk diperiksa. Dia menyangkan sikap Bawaslu yang menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
"Saya sudah jelaskan, tapi Bawaslu belum memanggil pelapor itu. Tapi oleh polres tadi sudah dapat penjelasan, artinya harapan kita ini tidak dimasukkan penyidikan. Tapi kayaknya Bawaslu terburu-buru," kata Salman Alfarisi.
"Kami menjawab dengan baik 28 pertanyaan. Kami ingin atas keterangan kami bahwa Bawaslu meninjau ulang lapoaran dari Panwascam, kenapa orang tua yang tidak ada kaitannya dengan saya kok, saya jadi terlapor," ujarnya lagi.
Editor: Nani Suherni