get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Terseret Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Salman Dicecar 28 Pertanyaan

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:12:00 WIB
Terseret Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Salman Dicecar 28 Pertanyaan
Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi (paling depan) (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Menanggapi pernyataan Salam, Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan fokus atur dalam undang-undang 10 tahun 2016. Sebelumnya, Bawaslu sudah menyosialisasikan pelarangan kampanye di tempat ibadah.

"Pengawasan kita itu melihat kehadiran calon, ya itu mungkin kita tidak duga ya. Tapi kegiatan kita it fokusnya pak Salman di tempat ibadah itu. Kenapa ada di situ, padahal sudah jelas beliau melekat jadi pasangan calon," ucap Raden.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut