get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Terungkap, Ini Aliran Uang Hasil Keuntungan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Jumat, 30 April 2021 - 10:05:00 WIB
Terungkap, Ini Aliran Uang Hasil Keuntungan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat konferensi pers terkait rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Kamis (29/4/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

Dalam kasus ini, sebanyak 21 orang sudah diperiksa, termasuk tiga korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Praktik ini sudah berlangsung sejak 17 Desember 2020," tuturnya.

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut