get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Trauma dan Stres, Bocah Dicabuli 10 Orang Bertopeng di Medan Jalani Pemeriksaan Psikologi

Sabtu, 04 September 2021 - 21:35:00 WIB
Trauma dan Stres, Bocah Dicabuli 10 Orang Bertopeng di Medan Jalani Pemeriksaan Psikologi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Bocah yang dicabuli 10 orang bertopeng di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), hingga kini masih stres dan mengalami trauma berat. Korban RAP mulai menjalani pemeriksaan psikologi pascakejadian memilukan itu.

Bocah tersebut menjalani pemeriksaan psikiatri di Kantor Psikolog Mirnauli Consulting, Jalan D.I Panjaitan, Kota Medan, Sabtu (4/9/2021). Dia  didampingi ibu kandung, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution serta Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kabupaten Deliserdang. 

Setelah menjalani sejumlah sesi pemeriksaan dan konseling, Direktur Consulting Irna Minauli mengatakan, kondisi RAP mengalami trauma pascakejadian yang dialaminya.

"Ditandai dengan rasa jijik pada diri sendiri, muntah dan mual. Jadi ini merupakan tanda awal si anak mengalami traumatik dan gangguan stres setelah kejadian. Biasanya anak yang jadi korban kekerasan seksual bila tidak ditangani dengan baik bisa menjadi pelaku hal yang sama," kata Minauli. 

Untuk melakukam rehabilitasi terhadap korban, kata Mirnauli, dibutuhkan proses yang panjang dan serangkaian terapi psikologis. "Paling tidak selama enam bulan," kata Mirnauli. 

Sementara ibu korban mengaku semenjak kejadian pencabulan itu, sang anak trama. Dia cenderung tak mau bergaul dan ketakutan bila melihat mobil pikap. 

"Bahkan malam setelah kejadian dia tak mau makan dua hari dan muntah-muntah," kata ibu korban.

Saat ini, korban yang kini telah putus sekolah itu selalu ikut ke mana pun ibunya pergi. Akibatnya, sang ibu yang bekerja di peternakan ayam kesulitan bekerja. 

"Saya memohon agar pak Wali Kota Medan, Boby Nasution, bisa memfasilitasi anak saya agar bisa bersekolah lagi," ujarnya. 

Rudi Chairuniza, dari kantor hukum Irwansyah Nasution, meminta Dinas Sosial kota Medan untuk membantu korban dan ibunya. Sang ibu hanya bekerja serabutan dengan penghasilan Rp750.000 per bulan. Tempat tinggal mereka juga berpindah-pindah. 

"Dalam hal ini kami tidak hanya melakukan perlindungan hukum, tapi juga kami berniat membantu hak hidupnya," kata Rudi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut