MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pemuda di Jalan Flamboyan Raya tak jauh dari Pasar Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kota Medan. Kedua Pemuda tersebut ditangkap karena kedapatan mengantongi satu paket sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan dua orang yang diamankan yakni Imam Rahim (22) warga Jalan Glugur Rimbun Dusun I, Kecamatan Kutalimbaru dan Fauzan (19) warga Jalan Asam Kumbang Gang Mulia, Kecamatan Medan Selayang. Penangkapan keduanya berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Flamboyan Raya.
Selanjutnya, petusa menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda.
"Anggota yang melihat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian menangkapnya," kata Irwansyah, Jumat (4/6/2021).
Setelah ditangkap, petugas kemudian menggeledah kedua tersangka. Dari tangan Imam Rahim, petugas menemukan satu plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu.
"Saat ditanya, kedua petugas mengaku barang tersebut milik mereka," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait