MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar setiap tahun untuk pengadaan ruang terbuka hijau. Langkah tersebut untuk memenuhi aturan undang-undang yang mensyaratkan kawasan RTH harus 20 persen dari luas wilayah.
Wali Kota Medan mengatakan saat ini RTH di Kota Medan baru 16 persen dari luas wilayah yang ada. Ke depan Pemko Medan akan menggenjot pengadaan kekurangan empat persen dari RTH.
"Kami akan menambah empat persen RTH menjadi 20 persen. Kami akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pengadaan tanah yang dijadikan RTH," kata Bobby Nasution, Jumat (22/10/2021).
Bobby mengatakan anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 mendatang. Dia juga memastikan akan mengangkat anggaran untuk RTH sebesar Rp50 miliar setiap tahun.
"Namun beberapa hal juga ini saya sampaikan termasuk RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, yang dilaksanakan dalam beberapa tahun belakangan sebesar kurang lebih Rp50 miliar untuk peluasan RTH," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait