Surat Edaran Bupati Langkat terkait penutupan sementara objek wisata (ANTARA/HO)

Dia mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan pengelola tempat hiburan serta pariwisata yang ada di Kabupaten Langkat. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada terutama di kawasan wisata, tempat hiburan.

"Penutupan ini dilakukan sementara guna melakukan pengendalian terhadap virus corona tersebut," katanya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network