Sementara itu Humas PT Sumatera Siberia, Budi Hariadi menjelaskan, terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab.
"Semua alat yang sudah digunakan, itu dirusak di lokasi sebelum diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” ucap Budi.
Diketahui, layanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Kota Medan, ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan setelah layanan yang diselenggarakan oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya digerebek oleh personel Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Fasilitas pemeriksaan Covid-19 milik PT Sumatera Siberia Kompaniya ini bekerja sama dengan Satgas Covid-19, Pemko Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Klinik Al Ikhlas dan Fastlab.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait