Junior Sihombing saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu. (istimewa)

"Tersangka kami amankan saat hendak melarikan diri ke luar kota," ujarnya. 

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 1,21 gram, sebuah kaca pirex berisi sabu seberat 0,65 gram, satu buah bong, dan satu sekop terbuat dari pipet. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu. 

"Kami juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network