Bawa 13 Kg Ganja, 4 Anak Punk di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi

Selanjutnya, kata dia, petugas kembali menggeledah sebuah lokasi di Desa Mompang sebagai tempat singgah anak punk. Sebanyak dua anak punk yang diduga sebagai pemodal barang haram tersebut diamankan.
"Kita mengembangkan ke basecamp mereka kita tangkap inisial D dan R yang ikut sebagai pemodal untuk membeli ganja," kata Samailun.
Kepada petugas, keenam tersangka mengakui barang haram tersebut diambil dari Aceh mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di Pulau Jawa menggunakan jasa pengiriman.
"Ganja dibeli dari Aceh rencananya akan dibawa ke Sidimpuan dan sebagian ke Jakarta melalui jasa pengiriman dengan modus mengirimkan ban ke Jakarta," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian