Bobby Nasution Sidak Pabrik Ban di Medan yang Beroperasi di Masa PPKM Darurat
Jumat, 16 Juli 2021 - 12:40:00 WIB
Bobby juga mengecek absensi seluruh karyawan di perusahaan tersebut untuk memastikan yang masuk dalam kategori esensial ini mematuhi aturan pembatasan hanya 50 persen.
Menurutnya, pemkot akan memberikan sangsi kepada perusahaan kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Sanksi ini bukan hanya kepada perorangan, namun pihak perusahaan.
"Sanksi ini bisa orang per orang bisa juga dijatuhkan ke perusahaan. Kami hindarilah bentrok aparat di lapangan dengan masyarakat. Kami ingin mengajak untuk mematuhi aturan," katanya.
Editor: Donald Karouw