Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Polda Sumut: Belum Ada Tersangka
Kamis, 29 April 2021 - 08:41:00 WIB
"Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang digerebek polisi terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Petugas turut mengamankan lima petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.
Editor: Donald Karouw