MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah (25) di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Desember 2020 lalu. Dari dua orang yang diamankan, salah satunya merupakan kekasih korban.
Wakapolrestabes Medan, AKPB Irsan Sinuhaji mengatakan dua orang tersangka yang diamankan yakni Annisa Fitri alias Caca dan Azkwin Muhazir. Sementara itu otak penyiraman yakni Mamek dan Rizal masih dikejar petugas.
Gas Bocor, 2 Rumah di Medan Ludes Terbakar
"Tersangka Annisa merupakan kekasih dari korban," ujar Irsan, Rabu (27/1/2021).
Irsan mengatakan penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah dilatarbelakangi cinta segitiga. Sebelumnya, tersangka Annisa bersama dengan Rizal datang ke kamar kost Fery di Jalan Budi Utomo untuk meminta kunci kosannya yang dititipkan.
"Kedatangan Annisa bersama dengan Ferry mengundang kecurigaan korban hingga memilih membuntuti keduanya," ujarnya.
Sesampai di kosan Annisa, korban kemudian menemuinya dan menanyakan siapa laki-laki yang bersama. Saat itu, Annisa menolak menjelaskannya hingga memancing korban untuk mencari tahu laki-laki tersebut.
Begitu berada di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, di sekitaran sebuah rumah besar, korban melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor yang ternyata teman Rizal. Temannya itu bernama, Mamek dan Azwin. Diketahui, Mamek juga pernah menjalin asmara dengan Caca.
Editor : Stepanus Purba