get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Masa Penyekatan Diperpanjang hingga 31 Mei, Polda Sumut Imbau Warga Taat

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:26:00 WIB
Masa Penyekatan Diperpanjang hingga 31 Mei, Polda Sumut Imbau Warga Taat
Pos penyekatan pemudik di perbatasan Sumbar dan Sumut (Antara)

MEDAN,iNews.id - Satgas Covid-19 kembali memperpanjang masa penyekatan arus balik di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera hingga 31 Mei 2021. Menyikapi masa perpanjangan tersebut, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengimbau warga untuk mematuhi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas selama masa penyekatan. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda mengatakan perpanjangan masa penyekatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyekatan di Pulau Jawa dan Sumatera. Penyekatan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada, Senin (24/5/2021) ditambah sampai Senin (31/5/2021) sesuai surat edaran tersebut. 

Valentino mengatakan saat ini angka penyebaran Covid-19 di Sumatera mengalami tren kenaikan. Karena warga diminta untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait penyekatan tersebut. 

"Saat ini di seluruh Sumatera mengalami peningkatan kasus Covid-19," kata Valentino, Selasa (25/5/2021). 

Dalam penyekatan ini, Valentino menegaskan warga tidak dilarang melakukan perjalanan. Namun, para pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat perjalanan dan hasil rapid test antigen.

"Warga masyarakat, tetap diminta mengurangi mobilitas dulu. Apabila melaksanakan perjalanan wajib dilengkapi surat hasil rapid test antigen negatif," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut